Follow Us

Cara Mendaftar STR Online dari Kemenkes untuk Tenaga Kesehatan

Surat Tanda Register (STR) diperlukan untuk semua tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. STR ini penting sebagai database tenaga medis yang masih aktif bekerja sekaligus pendataan daerah yang kekurangan atau kelebihan tenaga kesehatan.

Selain itu STR juga sebagai bukti legalitas untuk memastikan sang bidan/perawat/apoteker dan tenaga medis lainnya telah terdaftar. Alur pendaftaran STR cukup simpel, Anda bisa melakukannya pada hari Senin-Jumat kecuali libur nasional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan berkas-berkas seperti dibawah ini :

Berikut berkas-berkas untuk mendaftar STR Online :

  1. Pas foto resmi dengan latar belakang merah
  2. Scan/foto KTP
  3. Scan/foto Ijazah
  4. Nomor Sertifikat Kompetensi
  5. Scan/foto Surat Sehat
  6. Sumpah Profesi
  7. Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi

Adapun langkah untuk melakuan pendaftaran STR adalah sebagai berikut :

  1. Pastikan anda memunyai e-mail aktif (disarankan Gmail)
  2. Masuk ke laman https://ktki.kemkes.go.id/registrasi 
  3. Sebelum masuk kita akan diarahkan pada halaman utama akan ada “Pemberitahuan” yang isinya adalah syarat-syarat untuk mendapatkan STR. Pastikan anda mencentang tulisan Saya sudah membaca dan memahami ketentuan di atas lalu klik tombol Tutup.  
  4. Ini adalah tampilan beranda dari website Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). 
    Apabila anda sudah memiliki PIN anda bisa langsung login dengan cara mengisikan e-mail dan PIN yang sudah anda dapatkan sebelumnya. Jika belum mempunya PIN anda harus membuat PIN dulu dengan menekan Tombol Belum Punya PIN. 
  5. Kemudian anda akan diarahkan pada halaman seperti di bawah ini.
     
    • Pada kolom e-mail anda isikan dengan e-mail anda.
    • Pada klom Konfirmasi e-mail anda tuliskan ulang email yang telah anda tulis pada kolom e-mail di atas.
    • Pada kolom No NIK anda isikan dengan Nomor KTP anda.
    • Pada kolom Nama KTP anda isikan dengan nama yang tertera pada KTP anda.
    • Kolom tempat lahir anda isikan tempat anda lahir.
    • Kolom tanggal lahir anda isikan tanggal lahir anda.
    • Pada kolom Captha anda isikan angka/huruf yang ada pada kotak merah.
    6. Setelah semua kolom terisi anda klik tombol Daftar kemudian PIN anda akan keluar, jika tidak  ada anda bisa mengecek kotak masuk di e-mail anda. 
     
    7. Pastikan anda sudah menyalin PIN anda pada ponsel atau komputer, sekarang anda bisa memulai registrasi dengan menekan tombol Mulai Registrasi. Anda akan diarahkan pada halaman registrasi.
     
    Isikan semua kolom yang disediakan lalu klik tombol Masuk
    8. Anda akan diberikan file surat tanda registrasi (download dan abaikan saja) lalu anda klik tombol Registrasi Baru.
     
    9. Lalu pilih anda lulusan tahun berapa (kiri untuk lulusan sebelum tahun 2013, kanan untuk lulusan tahun 2013 dan sesudahnya) jadi kalau anda lulusan tahun 2013 klik yang kanan yaa. 
     
    10. Isi nama Perguruan Tinggi, Program Studi yang ditempu, dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
     
    setelah semua diisi klik tombol Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti
    11. Jika ada notifikasi klik tombol Lanjut kemudian tampilannya akan seperti ini
     
    Perhatikan data anda, mana yang benar dari dukcapil atau pddikti (pilih salah satu), kemudian centang tulisan dengan ini saya menyatakan data saya sudah benar lalu klik tombol Mulai.

           Berikut adalah langkan-langkah untuk anda mendapatkan STR

     

    12. Selanjutnya anda akan diarahkan untuk mengupload data diri seperti (foto, ktp, ijazah dll) dan mengisi data pribadi (no hp, alamat, provinsi, kota dll). Setelah semua telah diisi tekan tombol Lanjut.
    13. Jika Step 1 berhasil maka tampilannya akan seperti di bawah ini. Isikan kolom profesi sesuai dengan profesi anda contoh (Bidan), kompetensi dan sub kompetensi kemudian Lanjut.

    14.  Setelah Step 2 berhasil maka tampilannya akan seperti ini.
     
    Isi semua kolom yang disediakan sesuai dengan data yang anda miliki. Setelah itu klik tombol Selesai
    Kemudian akan muncul notifikasi, centang tulisan dengan ini saya menyatakan data saya sudah benar, lalu klik tombol Selesai
    15. Seperti ini notifikasi jika anda telah menyelesaikan semua proses registrasi, tinggal menunggu informasi selanjutnya melalui email anda.
     
      
    16. Selanjutnya, data yang Anda isi akan divalidasi oleh perwakilan Organisasi Profesi dan anggota Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) 
    17. Setelah permohonan disetujui, Anda harus membayar nominal Rp100.000 dengan kode billing melalui bank yang telah ditunjuk. 
    18. Cek email Anda setelah melakukan pembayaran. Periksa di bagian Cek Status untuk mengetahui permohonan STR yang Anda ajukan. 
    19. STR yang telah rampung akan dicetak oleh Sekretariat KTKI dan dilegalisir sebelum dikirim ke Kantor Pos yang terdekat dengan Anda.
    20. Anda juga bisa mencetak STR sendiri melalui QR Code yang ada di akun Anda.

    Demikian informasi panduan cara mendaftarkan STR online bagi tenaga kesehatan

    Semoga bermanfaat

     

     

    Sumber : http://ktki.kemkes.go.id

Share:

0 comments:

Post a Comment