Assalamualaikum Guys, semoga kita semua selalu dibarikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa
Dalam rangka pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen pada Pangkalan
Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Dirjen dikti menghimbau kepada
seluruh Pemimpin Perguruan Tinggi untuk melakukan Pemutakhiran Data
Dosen dan Mahasiswa di perguruan tinggi masing-masing. Perlu disampaikan
bahwa data kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan
antara lain pemberian bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen, aplikasi portofolio mahasiswa serta aplikasi kampus merdeka.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah Surat dari Dirjen Dikti Nomor 813/E.E1/TI/2020 tanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Adapun kriteria dan persyaratan penerima bantuan adalah :
- Subsidi kuota internet untuk Siswa ( 35 GB/ Bulan selama 4 bulan dari bulan September - Desember)
- Subsidi kuota internet untuk Mahasiswa ( 50 GB/ Bulan selama 4 bulan dari bulan September - Desember)
- Subsidi kuota internet untuk Guru ( 42 GB/ Bulan selama 4 bulan dari bulan September - Desember)
- Subsidi kuota internet untuk Dosen ( 50 GB/ Bulan selama 4 bulan dari bulan September - Desember)
Syarat untuk menerima kuota internet adalah :
- Memiliki nisn/nim/nuptk/(nidn/nidk/nup)
- Memiliki nomor ponsel aktif
- Mahasiswa dengan status aktif pada Tahun Akademik yang berjalan
- Dosen yang berstatus aktif
Demikian informasi ini disampaikan. Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
a.n. Direktur JenderalSekretaris Direktur JenderalttdParistiyani NurwardaniNIP 196305071990012001
0 comments:
Post a Comment